Kepesertaan BPJS Kesehatan Warga Bintan Capai 93,69 Persen






 

MC Bintan - Kepesertaan warga di Kabupaten Bintan yang telah terlindungi jaminan kesehatan angkanya cukup tinggi, mencapai 93,69 persen dari jumlah penduduk. Bahkan, angka tersebut sudah mendekati target jika merujuk pada Universal Health Coverage (UHC).

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika yang mewakili Bupati Bintan, Roby Kurniawan usai Rapat Forum Komunikasi Kepentingan Utama Semester II bersama jajaran BPJS Kesehatan di Ruang Rapat 2 Kantor Bupati Bintan, Selasa (12/9) siang menuturkan bahwa tingginya angka kepesertaan asuransi kesehatan karena selama ini pemerintah daerah sangat konsen untuk mendorong masyarakat yang belum tercover asuransi kesehatan khususnya warga kurang mampu dengan mengalokasikan anggaran agar tercover jaminan kesehatan.

"Berdasarkan data BPJS Kesehatan Tanjungpinang bahwa kondisi umum kepesertaan BPJS Kesehatan Kabupaten Bintan per bulan September 2023 ini dari jumlah penduduk 171.730 jiwa, untuk jumlah peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) nya sudah mencapai 160.886 jiwa atau secara persentase 93,69 persen," tuturnya saat didampingi Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tanjungpinang, dr. Fauzi Lukman Nurdiansyah.

Dengan begitu, angka kepesertaan yang mencapai 93 persen itu merupakan jumlah penduduk Bintan yang telah tercatat sebagai peserta jaminan kesehatan. Tapi, bukan hanya yang dibiayai oleh pemerintah, melainkan ada juga yang dibiayai swasta dan mandiri.

"Dari data diatas untuk target cangkupan kepesertaan UHC sebesar 95% di tahun 2023 minimal terdaftar sebanyak 163.144 jiwa atau selisih 2.258 jiwa dari data jumlah peserta JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) Kabupaten Bintan per September 2023 saat ini sebanyak 160.886 jiwa," tutupnya.





pada Selasa, 12 September 2023 12:23:19 | 339 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "