Bupati Bintan Sampaikan Rancangan KUA PPAS dan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045






 

MC Bintan - Bupati Bintan, Roby Kurniawan didampingi Wakil Bupati Bintan, Ahdi Muqsith menghadiri Rapat Paripurna terkait penyampaian Rancangan KUA Kebijakan Umum Anggaran) PPAS (Prioritas Platform Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2025 dan penyampaian Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) tentang RPJPD (Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Tahun 2025-2045, Jumat (12/07) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.

Wakil Ketua I DPRD Bintan, Fiven Sumantri yang memimpin jalannya rapat menyampaikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa pengelolaan Keuangan Daerah merupakan bagian yang tidak terpisahkan dan penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah sebagai akibat dari penyelenggaraan urusan daerah.

Kebijakan Umum Anggaran merupakan dokumen yang penting terkait dengan penyusunan APBD yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD. 

Setelah dilakukan penyerahan nantinya akan ditindaklanjuti dengan dilakukan pembahasan antara Legislatif dan Eksekutif. Kebijakan umum penyesuaian anggaran yang dituangkan dalam APBD Tahun Anggaran 2025 difokuspan pada pendidikan, keuangan, peningkatan infrastruktur untuk mendukung pertumbuhan ekonomi serta diarahkan untuk penanggulangan kemiskinan hingga penanggulangan bencana.

Bupati Bintan dalam rapat tersebut menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Anggota DPRD yang sudah berkolaborasi bersama Pemerintah Daerah dalam menjalankan berbagai program pembangunan di Bintan.

"Penyusunan rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025 mengacu pada dokumen rencana kerja Pemerintah Daerah ini telah disirnergikan dengan rencana kerja Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk menyusun kerangka ekonomi daerah makro yang akuntabel dan meliputi pertumbuhan ekonomi, inflasi serta indikator lainnya," jelas Roby.

Dikatakan Roby bahwa pembangunan daerah pada hakikatnya merupakan suatu proses berkelanjutan yang memiliki momentum dalam setiap pelaksanaannya. Oleh sebab itu, untuk menyangga hal tersebut diperlukan kolaborasi serta keterpaduan dari kebijakan program dengan cara menyamakan persepsi terkait program yang menjadi prioritas dan langkah yang dilakukan.

Adapun sasaran dan prioritas pembangunan pada tahun 2025 dengan tema prioritas dan sasaran pembangunan Kabupaten Bintan tahun 2025 yaitu optimalisasi sumber daya alam secara berkelanjutan dalam akselerasi peningkatan ekonomi kerakyatan yang ditunjang oleh peningkatan tata kelola pemerintahan.

Yang mana tema tersebut berfokus pada optimalisasi sumber daya alam yang ada di daerah, penguatan ekonomi dan penguatan pengelola pemerintahan yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat yang berbasis pada potensi daerah sehingga meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Bintan secara umum.





pada Jumat, 12 Juli 2024 12:39:25 | 110 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "